Sekjen FUI (berpakaian oranye)
"BB (barang bukti) yang disita beberapa dokumen yang memang berada di mobil Ustaz Al-Khaththath, spanduk, pamflet, dua laptopnya, handphone, dan uang sejumlah kurang-lebih Rp 18 juta. Rp 1 juta di dompet, Rp 17 juta di tas," ujar Ketua Tim Pembela Muslim Achmad Michdan, yang mendampingi Al-Khaththath, di Mako Brimob, Depok, Sabtu (1/4/2017).
Al-Khaththath dan empat tersangka lainnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwan, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri, disebut Michdan ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Al-Khaththath sendiri diperiksa terkait dengan aksi 313.
Dalam pemeriksaan, Al-Khaththath dicecar 34 pertanyaan. Keterangan Al-Khaththath dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 12 lembar.
"BAP hanya berisikan rapat-rapat yang kaitannya dengan aksi 313. Jadi tidak ada yang lain, murni disangkakan karena kegiatan rapat-rapat beliau untuk 313," tutur Michdan.
loading...
0 Response to "Sekjen FUI Tersangka, Dokumen dan Uang Belasan Juta Disita"
Posting Komentar