Tentang Islami - Wudhu Ialah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan sholat. Berwudhu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum itupun kalau tidak air sama sekali.
Tahukah anda bahwa ternyata ruangan ini merupakan salah satu tempat tinggal setan? Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW menceritakan bahwa Iblis pernah meminta kepada Allah agar diberi tempat tinggal. Allah pun kemudian memilihkan kamar mandi sebagai rumah mereka.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Iblis ingin memiliki tempat tinggal, layaknya Adam as yang tinggal di bumi.
‘‘Ya Allah, adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi, maka berilah pula aku tempat tinggal,’’ kata iblis.
Allah SWT berfirman; ‘‘Tempat tinggalmu adalah WC (kamar mandi atau jamban),’’ (HR. Bukhari).
Lalu Bolehkah kita wudhu di kamar mandi? Bukankah kamar mandi termasuk tempat tinggal Syetan/Iblis.
Berikut ini ulasannya
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu.
Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi.
Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10)
Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah.
Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.”
Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi.
Semoga pengetahuan ini bisa bermanfaat bagi sahabat Tentang Islami
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Tidak mengapa berwudhu di dalam kamar mandi apalagi ada hajat ketika itu. Ketika itu tetap wajib bismillah di awal wudhu. Karena membaca bismillah di awal wudhu adalah suatu kewajiban menurut sebagian ulama. Sebagian lain menganggap hukumnya sunnah muakkad. Jadi tetap membaca bismillah dan tidak dianggap makruh. Karena hukum makruh jadi tiada saat butuh. Jadi, setiap muslim tetap diperintahkan membaca bismillah di awal wudhu dan menyempurnakan wudhu setelah itu.
Adapun doa setelah wudhu, hendaklah membacanya setelah keluar dari kamar mandi.
Adapun jika kamar mandi hanyalah tempat untuk berwudhu saja, tidak ada untuk buang air besar maupun air kecil, maka tidak mengapa mengucapkan bismillah kala itu karena tempat tersebut bukan lagi tempat menunaikan hajat. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid ke-10)
Dalam fatwa IslamWeb disebutkan, “Memang tidak mengapa berwudhu di kamar mandi karena tidak ada dalil yang melarangnya. Namun baiknya tidak berwudhu di kamar mandi karena di dalamnya dimakruhkan untuk berdzikir pada Allah.
Orang yang berwudhu disunnahkan untuk membaca bismillah di awal wudhu. Demikian pendapat dari mayoritas ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca bismillah di awal wudhu dihukumi wajib. Itulah sebabnya mengapa dikatakan makruh berwudhu di kamar mandi sebagaimana pendapat sebagian ulama menyangkut permasalahan bismillah tadi. Untuk meninggalkan hal yang makruh ini, hendaklah berwudhu di luar kamar mandi, tempat khusus untuk wudhu.”
Kalau menganggap membaca bismillah di awal wudhu adalah sunnah (bukan wajib), maka tidak masalah meninggalkan membaca bismillah untuk berwudhu di kamar mandi.
Semoga pengetahuan ini bisa bermanfaat bagi sahabat Tentang Islami
loading...
0 Response to "Hukum Wudhu di Kamar Mandi yang Ada WC nya"
Posting Komentar