Afandi dan Jemaahnya Dikenal Tertutup di Lingkungannya




   Jakarta - Polresta Tangerang menangkap Afandi Sangadji Idris karena menipu jemaah pengajiannya dengan modus penggandaan uang. Pria 48 tahun itu diketahui menggelar pengajian di rumahnya, Perum Bukit Cikasungka Blok EF 10 nomor 21 RT 006/011, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Warga sekitar menyebut tak ada yang aneh dalam pengajian yang diadakan. Hanya saja Affandi dan jemaahnya cenderung tertutup dalam berkomunikasi.

"Orangnya tertutup, kalau keluar paling cuma sampai pintu depan, terus masuk lagi," kata tetangga Afandi yang enggan disebutkan namanya.

Dia menyebut, pengajian di rumah Afandi biasanya dimulai setelah Maghrib. Kendaraan jemaah yang datang bahkan memenuhi jalan di depan rumah Afandi.

"Pengajian mulai habis Magrib sampai sampai pukul 21.00 WIB. Jemaah yang datang biasanya suka nginap, tapi nggak bergaul juga, paling ditanya mau ke mana, ke warung, gitu aja," ujarnya.

"Warga sekitar sini nggak ada yang ikut. Kalau lagi pengajian, jalanan depan rumah penuh," sambungnya.

Warga lainnya, Haikal, menyebut pengajian biasanya diadakan di dalam rumah. Kebanyakan jemaah merupakan bapak-bapak.

"Setahu saya sih pengajiannya di dalam rumah. Kadang-kadang ada yang nginap. Jemaahnya kebanyakan bapak-bapak," kata Haikal.

Namun Haikal tak menyangka tetangganya itu merupakan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Dia sebelumnya juga tak menaruh curiga pada aktivitas pengajian di rumah Afandi.

"Saya nggak tahu kalau ada penggandaan uang. Soalnya jarang ngobrol juga, paling cuma negur-negur aja," ujarnya.
(detik.com)
loading...

0 Response to "Afandi dan Jemaahnya Dikenal Tertutup di Lingkungannya"

Posting Komentar