Jakarta Untuk mencegah kekerasan dan kejahatan seksual secara fisik dan non-fisik pada anak, program sekolah ramah anak (SRA) telah diberlakukan di sejumlah wilayah Indonesia.
Ada aspek pengajaran yang berbeda dari SRA ini yang mengharuskan guru sebagai pengasuh anak di sekolah dengan responsif dan disiplin positif.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan, program SRA akan menciptakan generasi bangsa Indonesia yang berkarakter, kuat, dan baik.
"Sekolah ramah anak itu gurunya harus responsif, disiplin positif, dan menjalin hubungan baik dengan orangrua murid, sehingga tidak ada masalah perlindungan anak antara orangtua dan guru," ujarnya dalam Konferensi Pers Kalimantan Barat Menuju Provinsi Layak Anak, di Hotel Harris, Rabu (22/3/2017).
Pribudiarta turut mengatakan, Kementerian PPPA sebagai kelembagaan yang ditunjuk untuk melaksanakan pemenuhan hak-hak anak, turut melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah di Indonesia yang dibantu dengan dinas PPPA dalam mewujudkan program SRA. Khususnya sosialisasi terkait pengajaran disiplin positif.
"Beberapa sekolah sudah mampu mengembangkan disiplin positif dengan cara tak perlu dengan pukul untuk mengajarkan anak agar disiplin, tapi dengan pendekatan secara dialog," ujarnya.sumber liputan6.com
loading...
0 Response to "Tanpa Kekerasan, Anak Bisa Disiplin di Sekolah"
Posting Komentar